oleh Dr. Uli Kozok (26 Februari 2026)

Pendahuluan
Artikel ini bertujuan mengkaji secara sistematis nasib keluarga Singamangaraja setelah gugurnya Ompu Pulo Batu pada tahun 1907, sebuah aspek yang hingga kini relatif terabaikan dalam historiografi tentang perlawanan Batak terhadap kolonialisme Belanda. Fokus kajian diarahkan pada kebijakan pemerintah kolonial terhadap para janda dan anak-anak Singamangaraja, khususnya lima putra yang masih hidup, serta pada implikasi politik, sosial, dan kultural dari penempatan mereka di bawah pengawasan zending dan kemudian “pendidikan” di Pulau Jawa. Dengan menelusuri perjalanan hidup masing-masing anggota keluarga—dari masa interniran, pengasuhan misionaris, pengasingan de facto, hingga integrasi ke dalam tatanan kolonial—artikel ini berupaya menunjukkan bahwa apa yang secara resmi disebut sebagai kebijakan pendidikan pada hakikatnya juga merupakan instrumen pengendalian politik.
Secara metodologis, tulisan ini memadukan sumber arsip kolonial, pemberitaan pers sezaman, laporan zending, serta temuan penelitian mutakhir untuk merekonstruksi secara rinci dinamika yang oleh pejabat kolonial sendiri disebut sebagai Singamangaradjakwestie. Hasil kajian menunjukkan bahwa keluarga Singamangaraja diperlakukan sebagai subjek kebijakan yang secara sadar diarahkan untuk dipisahkan dari basis sosial-politik mereka di Tanah Batak, sekaligus dijadikan contoh keberhasilan proyek “pemodernan” kolonial melalui pendidikan Barat dan kristenisasi.
Kebaruan utama artikel ini terletak pada pergeseran fokus dari figur Singamangaraja sebagai simbol perlawanan menuju sejarah sosial-politik keluarganya setelah 1907, yang selama ini hanya muncul secara sepintas dalam literatur. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya melengkapi pemahaman kita tentang akhir perlawanan bersenjata di Tanah Batak, tetapi juga membuka perspektif baru tentang bagaimana kekuasaan kolonial mengelola warisan politik seorang pemimpin karismatik melalui pengaturan nasib para ahli warisnya. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa sejarah kolonial tidak berhenti pada momen penaklukan, melainkan berlanjut dalam praktik-praktik administratif dan pedagogis yang membentuk ulang elite lokal dalam kerangka kekuasaan Hindia Belanda.
Gugurnya Singamangaraja dan Awal Persoalan Keluarganya
Setelah gugurnya Singamangaraja terakhir [1] pada 17 Juni 1907 dalam ekspedisi militer Belanda, pemerintah kolonial dihadapkan pada persoalan mengenai penanganan anggota keluarga Singamangaraja, khususnya para putra laki-lakinya. Menurut adat, putra sulung berhak menggantikan ayahnya sebagai Singamangaraja berikutnya. Namun, dua putra tertua gugur bersama ayah mereka dalam pertempuran di Si Onom Hudon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, yakni Patuan Nagari, putra sulung dari boru Sagala, istri utama Singamangaraja, serta Raja Patuan Anggi, putra pertama dari boru Nadeak
Dari seluruh putra Singamangaraja, lima orang masih hidup pada saat itu dan semuanya masih berusia anak-anak, yaitu Raja Buntal (putra kelima dari boru Sagala), Raja Barita (putra keenam dari boru Sagala), Raja Sabidan (putra kedua dari boru Nadeak), Raja Pangarandang (putra kelima dari boru Nadeak), dan Raja Pangkilim (putra dari boru Siregar). Tiga yang tertua di antara mereka—Sabidan, Pangkilim, dan Buntal—dikirim ke Pulau Jawa pada tahun 1916 untuk melanjutkan pendidikan. Beberapa tahun kemudian, dua adik mereka, Raja Barita dan Raja Pangarandang, menyusul. Pangarandang meninggal pada tahun 1929 di Kudus (Jawa Tengah) dalam keadaan belum menikah, sedangkan Pangkilim meninggal setelah 1930 pada usia muda di Bogor.
Sebagai putra dari istri utama, boru Sagala, Buntal secara genealogis berhak menggantikan ayahnya yang gugur. Namun, hal tersebut tidak terwujud karena bertentangan dengan kebijakan pemerintah kolonial, yang menempatkannya di bawah asuhan badan misi Jerman Rheinische Missionsgesellschaft (RMG). Setelah menjadi penganut Kristen yang taat, Buntal tidak menunjukkan kehendak untuk meneruskan peran ayahnya sebagai raja-imam.
Patuan Bosar Sinambela, yang lebih dikenal dengan gelar Ompu Pulo Batu, lahir pada 1849 dan pada 1875 menggantikan ayahnya sebagai Singamangaraja. Secara turun-temurun para Singamangaraja bermukim di Bangkara (Bakkara), sebuah lembah di tepi Danau Toba. Pada masa itu, Belanda telah menguasai Sumatera Barat, sementara sebagian besar wilayah Sumatera Utara masih berada di luar kendali kolonial, kecuali kawasan sekitar Medan yang berkembang pesat karena perkebunan tembakau serta Mandailing yang telah menjadi wilayah Hindia Belanda sejak Perang Padri.
Orang Eropa pertama yang menetap di Tanah Batak adalah Ludwig Ingwer Nommensen, misionaris RMG yang sejak 1864 tinggal di Silindung, sekitar 30 km di selatan Bangkara. Dua tahun kemudian ia berhasil membaptis orang Batak pertama. Misi Batak berkembang pesat, dan dalam satu dekade berikutnya lima misionaris lain bergabung di Silindung: Peter Johannsen (tahun 1865), August Mohri (1867), August Simoneit (1873), Heinrich Püse (1874), dan Wilhelm Metzler (1875).
Ompu Pulo Batu memandang kehadiran orang asing di Silindung sebagai ancaman, terutama setelah RMG membuka pos penginjilan di Bahal Batu pada 1877, wilayah yang termasuk dalam kekuasaannya. Ketika muncul indikasi bahwa Singamangaraja akan menyerang Silindung, Nommensen meminta bantuan militer Belanda. Selama tiga bulan, pasukan Belanda melatih milisi pemuda Kristen Batak, lalu bergerak menuju Bangkara dengan Nommensen dan Simoneit sebagai pemandu dan penerjemah (BRMG 1878: 194). Dalam operasi ini, puluhan kampung dibakar apabila para pemimpinnya menolak menandatangani pernyataan takluk. Bangkara pun dibumihanguskan, meskipun Singamangaraja berhasil meloloskan diri. Sejak itu, Silindung dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda (Kozok 2010).
Pada tahun-tahun berikutnya, penetrasi kolonial ke wilayah Toba berlangsung dengan pos-pos penginjilan RMG sebagai pelopor. Pada Februari 1883, Toba dijadikan satuan administrasi Onderafdeeling Toba dengan seorang kontrolir berkedudukan di Balige. Kehadiran kekuasaan asing ini memicu perlawanan Singamangaraja, yang pada Juni 1883 menyerang pos-pos penginjilan di Muara, Paranginan, dan Lintong ni Huta. Namun, serangan terhadap Balige berhasil dipatahkan Belanda. Toba kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda, sementara Singamangaraja menyingkir ke daerah yang masih merdeka—Samosir, Humbang, dan Pakpak—dan sulit dilacak karena sulitnya menemukan mata-mata lokal yang bersedia bekerja sama dengan pihak kolonial (Kozok 2024:183–5)
Pada tahun 1904, Gubernur Militer Aceh, van Heutsz, memerintahkan Letnan Kolonel G.C.E. van Daalen memimpin pasukan marsose (Marechausee te Voet) dalam ekspedisi ke Tanah Gayo dan Alas (Kempees 1905). Setelah operasi yang menewaskan banyak penduduk setempat, sebagian pasukan kembali melalui Tarutung menuju Sibolga dan melintasi wilayah Karo, Pakpak, dan Humbang. Di daerah-daerah ini hanya terjadi pertempuran kecil, antara lain karena penduduk telah mendengar dari orang Alas tentang keunggulan pasukan Belanda, termasuk penggunaan dinamit untuk menghancurkan pertahanan kampung (Stevens 2007).
Menjelang akhir 1904, hampir seluruh Sumatera Utara telah berada di bawah kekuasaan Belanda, kecuali beberapa wilayah di Humbang, Pakpak, dan Samosir. Pada 1907 diputuskan untuk “mendamaikan” daerah-daerah tersebut melalui ekspedisi militer yang secara khusus bertujuan menangkap Singamangaraja. Pada 1 Maret 1907, Asisten-Residen Bataklanden, E.J. Gerrits, meminta kepada pemerintah pusat di Batavia agar dikerahkan brigade marsose dengan “kewenangan seluas-luasnya”.[2]
Untuk operasi ini, empat puluh serdadu pilihan dari Ambon (termasuk Minahasa) dari Garnisun Cimahi diperbantukan kepada Kapten Christoffel, komandan pasukan marsose (De Locomotief, 27-03-1907). Pasukan marsose bukan satuan KNIL biasa: selain menggunakan senapan M95, mereka mengandalkan kelewang sebagai senjata utama. Christoffel dikenal sebagai salah satu perwira KNIL yang paling berhasil, sementara para marsose—terutama serdadu Ambon dari kelompok Alfuru—terkenal karena keberanian dan keahlian mereka dalam melacak jejak.
Pasukan ini berhasil menyergap Singamangaraja dan rombongannya pada 17 Juni 1907, setelah pengejaran selama 51 hari. Christoffel melaporkan bahwa dalam penyerbuan di hutan Pearaja, Singamangaraja, dua putra tertuanya—Patuan Nagari dan Patuan Anggi—serta empat pengikutnya tewas tertembak; satu pengikut terluka, dan lima anak Singamangaraja ditangkap, salah satunya mengalami luka akibat kecelakaan (De Preanger Bode, 21-06-1907). Dengan peristiwa ini, pada tahun yang sama seluruh Sumatera Utara secara efektif berada di bawah kekuasaan Hindia Belanda.
1907–1916 Diasuh oleh Misionaris [3]

Sesudah Singamangaraja gugur, sebagian besar anggota keluarganya ditangkap pada hari yang sama, 17 Juni 1907. Mereka lalu diinternir di Tarutung untuk beberapa waktu, sebelum kemudian ditempatkan di sebuah rumah di Tarutung dekat pusat Rheinische Missionsgesellschaft (RMG). Di sana mereka berada di bawah pengawasan misionaris Metzler, sementara Pandita Henoch Lumbantobing ditugaskan sebagai pengasuh sekaligus pendidik.
Hanya Buntal, Pangkilim, dan Himpang—seorang kemenakan Singamangaraja, putra dari kakaknya yang bergelar Ompu Parlopuk—berhasil meloloskan diri ketika ayahnya dibunuh. Pada saat itu Buntal berusia sekitar tujuh atau delapan tahun, Pangkilim sekitar setahun lebih tua, sementara Himpang berusia kira-kira 24 tahun. Pemerintah kolonial kemudian mengeluarkan ultimatum kepada para kepala kampung setempat hingga Oktober 1907 untuk menyerahkan ketiganya kepada kontrolir di Samosir agar dapat diinternir di Tarutung (Bataviaasch Nieuwsblad, 30-12-1907; Soerabaijasch Handelsblad, 31-01-1908). [4]

Keterangan untuk foto: Pada tahun 1907, keluarga Singamangaraja ditangkap dan dibawa ke Siborongborong. Sebuah foto yang diambil di pasanggrahan Siborongborong memperlihatkan sejumlah anggotanya: dari kiri tampak Boru Nadeak (istri kedua) menggendong seorang anak—kemungkinan Pangarandang—disusul Boru Situmorang (ibu), serta Boru Sagala (istri pertama) dengan seorang anak di pangkuannya yang diduga Raja Barita. Di belakang mereka, berdiri mengenakan pakaian putih, terlihat Ama ni Pulo Batu, kemenakan Singamangaraja. Enam anak yang duduk di bagian depan kemungkinan mencakup Himpang, Saulina, Buntal, Sabidan, dan Pangkilim, yang saat itu masih berusia kanak-kanak, sementara perempuan yang berada paling kanan diduga Sahudat. Di latar belakang tampak beberapa anggota pasukan marsose, termasuk seorang perwira bawahan tanpa tutup kepala.
Surat kabar De Preanger Bode melaporkan bahwa Raja Pangkilim telah ditahan oleh partaki (raja) Si Habong-Habong, Kec. Parlilitan, Humbang Hasundutan (Gambar 1). Dalam operasi tersebut, beberapa pengikut Singamangaraja ditembak mati, termasuk sosok yang disebut sebagai “pembunuh kondang Ama ni Nopul”. Pencarian terhadap Buntal untuk sementara dihentikan guna memberi kesempatan kepada ibunya, boru Sagala, untuk mencarinya. Pada 28 Desember 1907, boru Sagala menyerahkan Buntal kepada Kontrolir Samosir.
Selanjutnya, Buntal, Pangkilim, dan Himpang dibawa ke Tarutung untuk diasuh oleh Pandita Batak Henoch Lumbantobing (De Preanger Bode, 31-12-1907; Sumatra Bode, 09-10-1908; Soerabaijasch Handelsblad, 31-01-1908). Pemerintah memutuskan agar istri dan anak-anak Singamangaraja ditempatkan di markas Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) di Pea Raja (Tarutung), di lembah Silindung. Mereka tidak diperkenankan kembali ke daerah asalnya di Toba karena pengaruh Singamangaraja di sana masih sangat kuat. Selain itu, pemerintah menghendaki agar mereka tinggal di lingkungan Kristen, sementara penduduk di Toba, Humbang, Uluan, Pulo Toba (yang oleh Belanda dinamai Pulau Samosir), serta bagian Dairi yang berbatasan dengan Humbang Hasundutan masih menganut agama tradisional Batak dan tetap menunjukkan kesetiaan kepada Singamangaraja meskipun ia telah wafat.

Keterangan: Belakang, kedua dari kanan: Adranoes Lohy yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap Patuan Nagari dan Patuan Anggi, dua putra tertua Singamangaraja.
Di Pea Raja, atas perintah pemerintah, telah didirikan sebuah rumah besar untuk menampung keluarga raja imam Singa Mengaradja [sic!]. Tanggung jawab atas keluarga besar ini, yang terdiri dari 18 orang termasuk para janda dan anak-anak, dipercayakan kepada misionaris Metzler dan pandita Henoch. Tiga putra tertua [Sabidan, Buntal dan Pangkilim] diasuh oleh Henoch; sementara ketiga putri bersekolah, tetapi tinggal bersama ibu mereka. Ini bukan tugas yang mudah yang diberikan pemerintah kepada kami, tulis misionaris itu, namun kami berharap dapat melaksanakannya dengan bantuan Tuhan (V. 1909: 86).
Delapan belas penghuni rumah di Pea Raja terdiri atas tiga janda—boru Sagala, boru Nadeak, dan boru Siregar—serta lima anak laki-laki, yakni Sabidan, Buntal, Pangarandang, Barita, dan Pangkilim. Selain itu, terdapat tujuh anak perempuan dan tiga kemenakan, serta 27 bekas budak dan pembantu yang secara sukarela turut mendampingi mereka. Di samping penyediaan tempat tinggal, keluarga ini juga menerima tunjangan sederhana dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pandita Henoch Lumbantobing menjalankan peran rangkap sebagai pengawas, wali, guru, pendidik, dan pengasuh, sementara zendeling Wilhelm Heinrich Metzler bertanggung jawab memastikan bahwa mereka tetap berada dalam status tahanan rumah di Silindung.Kini, keluarga Singamangaraja menetap di Pea Raja. Di kampung itu, dekat dengan pos zending [pusat RMG], mereka dibiayai pemerintah. Tiga bocah [Buntal, Sabidin, dan Pangkilim] diurus oleh Pandita Henoch dan bersekolah di sana bersama dengan tiga anak perempuan [Singamangaraja] (V. 1908: 121) (Gambar 11).

Bagi pemerintah kolonial, zending Batak yang dijalankan oleh Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) memainkan peran strategis dalam proses penaklukan Tanah Batak. Dalam kerangka itu, pengkristenan keluarga Singamangaraja dipandang sebagai langkah yang sangat penting. Pada 1910, tiga tahun setelah wafatnya Ompu Pulo Batu, keluarga tersebut mengajukan permohonan untuk dibaptis. Motif di balik permintaan ini—apakah didorong oleh keyakinan pribadi, unsur paksaan, atau pertimbangan politik—tidak dapat dipastikan sepenuhnya. Meskipun demikian, baik pemerintah kolonial maupun pihak zending menyambutnya dengan antusias. Pada 3 Januari 1911, seluruh 18 anggota keluarga Singamangaraja dibaptis oleh Direktur RMG, Johannes Carl Wilhelm Spieker (1856–1920), yang pada saat itu sedang berada di Hindia Belanda.
Menariknya, meskipun selama bertahun-tahun pihak Batakmission dan pemerintah Belanda menyebarkan desas-desus bahwa Singamangaraja telah memeluk Islam, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa ada anggota keluarganya yang menganut agama Islam.

Keterangan untuk Gambar 5:Foto yang diambil setelah acara pembaptisan pada tahun 1911 ini menunjukkan ketiga putra Singamangaraja berdiri di baris paling belakang, nomor 1, 2, dan 6 dari kanan, mengapit tiga kemenakan yang mengenakan jas tutup. Keenam anak tersebut diapit oleh seorang upas (polisi) yang berpakaian putih dan Pandita Henoch yang berpakaian hitam.

Menuju Tempat Pengasingan
Setelah wafatnya sang raja-imam, para pejabat di Belanda, Batavia, dan Tanah Batak dihadapkan pada apa yang disebut Singamangaradjakwestie, yakni persoalan penanganan keluarga Singamangaraja, khususnya kelima putranya yang masih hidup. Pemerintah kolonial khawatir bahwa anak-anak tersebut dapat menjadi sumber ancaman, mengingat mereka tetap dimuliakan oleh sebagian masyarakat, terutama di wilayah Toba, Humbang, Uluan, Samosir dan Pakpak. Perhatian khusus diarahkan kepada Raja Buntal—yang sejak 1911 menyandang nama baptis Karel—karena sebagai putra sulung dari istri pertama Singamangaraja, boru Sagala, ia dipandang sebagai calon pewaris gelar Singamangaraja berikutnya.
Gagasan mengenai solusi atas persoalan kelima putra Singamangaraja yang masih hidup telah dirumuskan oleh misionaris J. H. Meerwaldt beberapa bulan setelah wafatnya Singamangaraja:
Menurut laporan terkini, dua putra laki-lakinya masih dalam pencarian. Dalam waktu dekat mereka hampir pasti akan ditemukan, dan apabila telah berada dalam tangan pemerintah dalam keadaan hidup, mereka pun akan dikirim ke pengasingan bersama anggota keluarga lainnya. Atas dasar itu, saya menyebut tokoh yang baru saja wafat tersebut sebagai Singamangaraja terakhir (Meerwaldt 1908: 10).
Namun, pemerintah kolonial berhati-hati dalam menggunakan istilah verbanning (pengasingan) sebagaimana dipakai oleh Meerwaldt, mengingat kelima putra Singamangaraja masih di bawah umur dan tidak melakukan pelanggaran apa pun. Dalam versi resmi pemerintah, mereka bukan “dibuang”, melainkan “disekolahkan” ke Jawa untuk melanjutkan pendidikan. Meskipun demikian, media massa pada masa itu tetap menggunakan istilah verbanning.
Pengasingan merupakan salah satu strategi politik yang kerap digunakan pemerintah kolonial terhadap pihak-pihak yang dianggap pembangkang. Sebagian besar korban kebijakan ini berasal dari Pulau Jawa dan umumnya diasingkan ke luar Jawa. Bahkan, pada 1927 pemerintah kolonial membangun kamp interniran di Boven Digul, Papua, khusus bagi para pejuang kemerdekaan. Akan tetapi, kasus anak-anak Singamangaraja berbeda. Mereka bukan pemberontak dan tidak melakukan tindak pidana; sebaliknya, mereka justru diposisikan sebagai contoh: anak seorang tokoh perlawanan yang dididik menurut pola Barat dan memeluk agama Kristen. Bahkan sejak 1907, ketika mereka pertama kali ditangkap, mereka pada dasarnya telah mengalami “pengasingan” tidak langsung, karena tidak diizinkan kembali ke daerah asalnya di Toba dan diwajibkan menetap di Silindung, yang pada saat itu menjadi pusat kegiatan kekristenan di Tanah Batak.
Pemindahan mereka ke Pulau Jawa memiliki dua tujuan. Pertama, untuk mencegah kemungkinan mereka berkolaborasi dengan para pemberontak Parhudamdam di Toba atau menjadi pusat perhatian sebagai calon penerus Singamangaraja. Kedua, sejalan dengan semangat ethische politiek (politik balas budi) yang diterapkan sejak 1901, pemerintah bermaksud memberikan pendidikan berstandar Belanda kepada anak-anak penguasa lokal dengan harapan mereka kelak menjadi perantara yang loyal antara pemerintah kolonial dan masyarakat pribumi. Mereka diharapkan memahami adat dan bahasa setempat, sekaligus terbiasa dengan gaya hidup Barat serta menguasai bahasa Belanda dan Melayu (yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia).
Meski demikian, pemerintah tetap merasa waswas. Pada 15 Februari 1929, surat kabar De Sumatra Post melaporkan…
Pemerintah senantiasa mengurus keluarga Singamangaraja dengan baik. Mereka memperoleh tunjangan sehingga mereka bisa hidup selayaknya. Tiga putranya, di antaranya sang pangeran [Buntal], dikirim ke Jakarta untuk melanjutkan pendidikan supaya di kemudian hari mereka dapat menduduki posisi terhormat di dalam masyarakatnya. Pada saat yang sama ini juga semacam pengasingan: Lebih baik kalau mereka tidak berada di Tanah Batak. […]
Karel [Buntal] yang menjadi anak asuh zending, telah menjadi seorang Kristen yang taat, dan tidak lagi bercita-cita menggantikan ayahnya sebagai Singamangaraja. Cita-citanya kini lebih realistis: ia ingin menjadi seorang raja di Tanah Batak. Malahan ia menuntut agar diberikan posisi yang lebih unggul daripada raja yang lain
Pemerintah tidak keberatan jika sang pangeran, yang dengan sukses menyelesaikan pendidikannya di sekolah hukum, diberi posisi yang layak. Asal jangan menjadi raja, dan juga lebih baik tidak di Tanah Batak. […] Menurut pemerintah setempat sebaiknya tidak usah memasang tiang bendera. Jangan-jangan nanti bendera Singamangaraja yang berbahaya dikibarkan di tiang tersebut. […] Secara politik, keluarga Singamangaraja masih penting. Sang Nyonya tua [boru Sagala] memang sangat pintar, tetapi hanya menguasai bahasa Batak. Ia seorang yang cekatan dan tentu saja sangat tertarik mengetahui bagaimana nasib dinastinya.
Karel [Buntal] agak sakit hati, tetapi tidak secara diam-diam. Dia berterus-terang, dan sepertinya tidak ada orang yang tidak percaya padanya. Namun dia menganggap dirinya tidak diperlakukan secara adil, terutama dalam hal kematian ayahnya. Dari berbagai saksi mata dia mendengar bahwa Singamangaraja tidak gugur di dalam pertempuran. Ketika tempat persembunyiannya diketahui maka ia dan pengikutnya berusaha melarikan diri.
Singamangaraja menyadari bahwa putranya [Patuan Anggi] (yang juga gugur pada peristiwa itu) tidak sempat melarikan diri sehingga berada dalam bahaya ditembak mati. Maka Singamangaraja berpaling dan berseru dalam bahasa Melayu “Aku Singamangaraja”. Lalu seorang serdadu mendekatinya dan langsung menembaknya mati.
Salah satu pertimbangan tambahan yang melatarbelakangi keputusan pemindahan ketiga anak tersebut ke Batavia adalah keputusan pengasuh sekaligus pengawas mereka, Pandita Henoch (dikenal dengan gelar Ompu Panusur), untuk meninggalkan Batakmission dan memasuki dinas pemerintah. [5]
Pemerintah sebenarnya memercayai anak-anak Singamangaraja yang selama ini tidak pernah menunjukkan tanda-tanda perlawanan. Mereka juga tidak dianggap berbahaya, namun kekhawatiran muncul bahwa situasinya dapat berubah di kemudian hari. Pada tahun 1913, pegawai kolonial H.J. Köhler menerima surat dari Kapten Gerlich yang menyatakan:
Tampaknya keluarga Singamangaraja terlibat dalam keresahan ini, dan ada desas-desus di sini bahwa Si Bu[n]tal, putra Singamangaraja yang paling dihormati, akhir-akhir ini bertingkah aneh, menjadi pendiam dan tertutup (Köhler 1926:348).
Meskipun anak-anak Singamangaraja telah “diamankan” di Silindung—jauh dari pusat pergolakan di Toba, Humbang, dan Samosir—mereka tetap menarik perhatian publik, terutama dari kalangan yang menentang pemerintahan Belanda dan terlibat dalam gerakan Parhudamdam. Pada 1915, Residen Tapanuli P. J. Barth dalam Memorie van Overgave (laporan akhir jabatan) menyarankan agar putra-putra Singamangaraja dikirim ke Jawa dan dididik sebagai orang biasa, bukan sebagai anak bangsawan. Keputusan pemindahan tiga putra tertua ke Batavia kemudian ditandatangani oleh Dr. G. A. J. Hazeu, Komisaris Pemerintah Urusan Pribumi dan Arab. Hazeu menghindari istilah banneling (orang buangan), karena secara resmi mereka hanya melanjutkan pendidikan di Jawa (Locher-Scholten 2020: 158).
Pada 24 November 1916, ketika masih bersekolah di Hollandsch-Bataksche School di Sigompulon (Tarutung), Willem Sabidan, David Pangkilim, dan Karel Buntal Sinambela dipanggil ke rumah misionaris Marcks. Di sana Asisten Residen memberitahukan bahwa mereka harus berangkat ke Batavia. Kabar ini mengejutkan mereka karena merasa tidak bersalah. Keesokan harinya ketiganya diberangkatkan. Pukul 05.00 mereka mandi di sungai, sementara rumah di Pea Raja dijaga ketat oleh petugas bersenjata yang diperintahkan menembak bila jika mereka berupaya melarikan diri.
Setelah berpamitan dengan ibu masing-masing—yang tidak diizinkan ikut mengantar—mereka berangkat dengan mobil menuju Sibolga, didampingi Baginda Hamonangan, misionaris RMG Otto Marcks dari Pea Raja, dan seorang kontrolir dari Tarutung. Namun, selama pelayaran dari Sibolga ke Batavia, mereka hanya ditemani Baginda Hamonangan yang membawa sepucuk pistol. [6] Pada 26 November 1916 mereka naik kapal kecil menuju Barus, lalu kembali ke Sibolga tanpa diizinkan turun dari kapal yang dijaga ketat; polisi berulang kali memeriksa keberadaan mereka di atas kapal. Tiga hari kemudian mereka dipindahkan ke kapal yang lebih besar, Willem Barentsz, dan pada malam 30 November tiba di Padang. Di Pelabuhan Emmahaven (Padang) mereka tetap tidak diizinkan turun hingga 3 Desember
Dalam pelayaran antara Bengkulu dan Batavia, seorang awak kapal bertanya kepada Baginda Hamonangan, “Di mana orang yang mau diasingkan itu?” Ia menjawab, “Mereka bukan diasingkan; saya diperintahkan mengantar mereka ke Batavia.” Namun, ketiga putra Singamangaraja tetap diminta menandatangani sebuah surat yang pada setiap namanya dicantumkan kata banneling (Locher-Scholten 2020: 149).
Pada pagi hari 7 Desember 1916, setibanya di Tanjung Priok, ketiganya—Buntal, Sabidan, dan Pangkilim—dijemput oleh polisi rahasia Eropa berpakaian sipil, dibawa ke Komisariat Polisi di Weltevreden (Sawah Besar, Jakarta Pusat), lalu ke Kantor Residen. Setelah makan siang, mereka diberi kebebasan untuk pergi ke mana saja—sebuah perubahan yang mengejutkan setelah pengawasan ketat yang mereka alami sebelumnya. Baginda Hamonangan menjelaskan bahwa pengawasan di Pea Raja dimaksudkan untuk mencegah mereka berhubungan dengan kelompok Parhudamdam.
Baginda Hamonangan hanya menemani mereka beberapa hari, kemudian kembali ke Sibolga pada 12 Desember (Locher-Scholten 2020: 152; De Sumatra Post, 14-12-1916). Keberangkatan ini tampaknya dirahasiakan dan tidak diberitakan pers. Namun, setelah kabar “pembuangan” itu diketahui, terjadi kerusuhan: para pengikut Parhudamdam menyerang patroli militer di Samosir dengan delapan korban tewas di pihak Parhudamdam (Dagblad van Zuid-Holland en ’s-Gravenhage, 17-02-1917). Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pembuangan anak-anak Singamangaraja.
Saat ditanya apakah anak-anak itu dapat menikmati kebebasan penuh atau tetap berada dalam status pembuangan, Duyvetter dari Departemen Dalam Negeri tidak bisa memberi kepastian, hanya menyebutkan kemungkinan suatu saat mereka bisa kembali jika berkelakuan baik. Willem Sabidan menanggapi bahwa mereka selalu berkelakuan baik dan tidak pernah melanggar aturan. “Jadi, untuk apa kami dihukum?” tanyanya—sebuah pertanyaan yang tidak memperoleh jawaban (Locher-Scholten 2020: 150–51).
Gerakan Parhudamdam & Perang Dunia Pertama
Tahun 1928, dua belas tahun setelah diasingkan, Karel Buntal menuliskan kembali dalam bahasa Belanda pengalaman pahit pengasingannya ke Jawa; naskah ini kini tersimpan di arsip Kementerian Kolonial di Den Haag dan ditemukan kembali oleh Elsbeth Locher-Scholten pada 2020. Ia mencatat bahwa mereka menangis ketika diberitahu akan dibuang tanpa sempat berpamitan, dihibur pada malam itu oleh misionaris Otto Marcks, lalu keesokan paginya diberangkatkan tergesa-gesa ke Sibolga dengan alasan kapal telah menunggu. Namun, setibanya di sana mereka justru dipindahkan ke kapal kecil menuju Barus dan kemudian kembali lagi ke Sibolga—sebuah perjalanan yang dikritik Buntal sebagai pemborosan uang pajak.
Buntal juga mengemukakan bahwa pengasingan mereka kemungkinan besar berkaitan dengan kekhawatiran pemerintah kolonial terhadap pemberontakan Parhudamdam (1915–1917). Bagi orang Batak, Perang Dunia Pertama menyingkap kontradiksi moral orang Eropa: mereka hadir sebagai misionaris pembawa ajaran damai, tetapi pada saat yang sama terlibat dalam peperangan brutal di Eropa.
Gerakan Parhudamdam pertama kali muncul sekitar 1915 di Barus Hulu dan dengan cepat menyebar ke seluruh wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, lalu ke Samosir dan Toba (termasuk Uluan dan Habinsaran). Dari sana, gerakan ini meluas ke wilayah di luar penutur Batak Toba, seperti Simalungun dan Deli Hilir yang dihuni suku Karo (Dorp 1917: 153; De Indiër, 06-02-1917). Menurut Hirosue (1988: 276), ideologi Parhudamdam terutama dianut oleh orang Toba yang bermigrasi ke Simalungun; namun catatan misionaris Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG), J. H. Neumann (1918), menunjukkan bahwa ideologi serupa juga dianut oleh orang Karo yang menyebutnya Perhudamdam. De Indiër (21-05-1918) melaporkan lebih dari 400 penganut di Onderafdeeling Karolanden dengan Arnhemia (Pancurbatu) sebagai salah satu pusatnya (lihat juga De Standaard, 20-06-1918). Silindung dan dataran tinggi Karo—wilayah yang relatif diuntungkan secara ekonomi oleh kehadiran Belanda—tidak terlalu terpengaruh, meskipun pada 1918 jumlah penganut di dataran tinggi Karo sempat mencapai sekitar 500 orang (De Sumatra Post, 25-01-1918; 26-02-1918).
Pemerintah kolonial mencemaskan penyebaran Parhudamdam, terutama jika lima kelompok Batak—Karo, Pakpak, Simalungun, Toba, dan Angkola-Mandailing—bersatu dalam perlawanan. Di tengah ketegangan ini, harapan masyarakat bisa saja bertumpu pada anak-anak Singamangaraja sehingga pemerintah kolonial khawatir anak-anak Singamangaraja dapat menjadi pemimpin pemberontakan. Untuk menghindari potensi ancaman ini, Belanda memutuskan bahwa anak-anak Singamangaraja harus diasingkan jauh dari Tanah Batak.
Pendeta Neuman menulis dari kediamannya di Sibolangit (Kab. Deli Serdang) betapa suramnya keadaan di Karo Jahe:
“Semua kebijaksanaan yang baik yang dilakukan oleh kompeni [pemerintah Hindia-Belanda] dianggap sebagai penaklukan dan pengisapan. Seorang Karo yang sudah beragama Kristen, dan saya curigai menjadi anggota gerakan itu, mengatakan bahwa gerakan Perhudamdam kini telah menjadi agama yang benar. Menurutnya, kaum tertindas di Matius 5:10-1 tak lain adalah orang Batak sementara Perang Dunia [Pertama] merupakan hukuman Tuhan terhadap bangsa kulit putih. […] Perhudamdam di Karo Jahe telah menyebar luas dan terus-terang dalam suasana saat ini, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Upaya kami [untuk menyebarkan agama Kristen] akan sangat sulit dan mungkin akan terganggu selama beberapa tahun mendatang. Seorang guru sekolah bahkan harus mencari perlindungan di rumah saya karena anak sekolah melaporkan adanya ancaman terhadapnya” (Neumann 1918).
Kekhawatiran tersebut terbukti beralasan. Awal Januari 1917, Muller—pegawai administrasi Belanda di distrik Hoogvlakte van Toba (sekitar Siborongborong)—tewas dikeroyok anggota Parhudamdam di Pakat (Kabupaten Humbang Hasundutan) saat ia mendatangi rumah ibadat mereka. Pada bulan yang sama terjadi kerusuhan di Barus, Humbang, dan Samosir (Sumatra Bode, 25-01-1917; Het Nieuws van den Dag voor Nederlandsch-Indië, 12-04-1917). Februari 1917, patroli militer Belanda diserang sekitar 200 anggota Parhudamdam di Reaniate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, mengakibatkan delapan orang Parhudamdam tewas (Bataviaasch Nieuwsblad, 17-02-1917). De Sumatra Post (18-07-1917) juga melaporkan ancaman pembunuhan terhadap seorang misionaris, Fuchs, di Palipi, Samosir.
Di Pengasingan
Karena kekhawatiran bahwa setelah Willem Sabidan, David Pangkilim, dan Karel Buntal Sinambela sudah dibuang ke Jawa maka adiknya Hendrik Barita dan Oscar Pangarandang Sinambela akan menjadi sorotan dan sumber harapan penganut Parhudamdam maka mereka mengalami nasib yang sama dengan abang mereka. Hanya dua tahun setelah Willem, David, dan Karel dibuang ke Jawa, maka berdasarkan keputusan Gubernur Jenderal tertanggal 30 September 1918, no. 25, Barita dan Pangarandang diasingkan ke Jawa..
Sementara Barita dan Pangarandang diasingkan, kakak perempuan mereka Si Sunting, dan sepupu mereka Himpang dibebaskan pada tahun yang sama. Artinya, mereka tidak lagi diwajibkan tinggal di Pea Raja dan dapat memilih tempat tinggal sendiri:
“Kepada putra-putra almarhum raja imam Batak Si Singamangaradja: Si Barita dan Pangarandang ditetapkan pulau Jawa sebagai tempat tinggal, sementara dengan dicabutnya tindakan politik terhadap mereka, maka Si Sunting, Ama ni Pulo Batu, Ompu Sosuhaton dan Si Himpang diizinkan kembali ke tempat tinggal mereka semula”. (Gambar 7)

Sejalan dengan kebijakan pemerintah, kelima anak Singamangaraja melanjutkan pendidikannya di pulau Jawa. Di Tarutung, mereka telah belajar bahasa Melayu dan Belanda, sehingga dipandang siap untuk mengikuti pendidikan lanjutan di Jawa dengan biaya pemerintah. Pemerintah berharap agar anak-anak Singamangaraja tidak mengikuti jejak ayah mereka sebagai “pemberontak” dan kelak menjadi sosok “modern” yang berbahasa Belanda, beragama Kristen, dan nyaman berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat. Dengan pendidikan serta penempatan jabatan yang sesuai keahlian masing-masing, mereka bisa diawasi lebih mudah dan tidak akan membahayakan pemerintah.
Setelah berakhirnya Perang Dunia Pertama pada 1918, situasi di Tanah Batak berangsur-angsur stabil. Pemberontakan Parhudamdam mereda dan kondisi ekonomi masyarakat menunjukkan perbaikan. Dalam hampir satu dekade berikutnya, nama Singamangaraja maupun anak-anaknya relatif jarang muncul dalam pemberitaan pers.
Seiring membaiknya keadaan politik dan ekonomi, pemerintah mulai mempertimbangkan kemungkinan mengizinkan anak-anak Singamangaraja yang berada di Jawa untuk kembali ke Sumatra agar dapat bekerja sesuai dengan bakat dan pendidikan mereka. Sumatra Bode (04-01-1929) melaporkan rencana pengangkatan Buntal sebagai kepala Rapat (cikal bakal Pengadilan Negeri) di Tarutung, sementara Willem Sabidan, yang telah menyelesaikan pendidikan di bidang perbankan, ditunjuk sebagai pengawas volkscredietwezen (cikal bakal BRI) di Tapanuli (Sumatra Post, 31-12-1928).
Antara 1918 dan 1921, istri kedua Singamangaraja serta dua putrinya wafat di Pea Raja. Empat putri lainnya telah menikah dan tinggal bersama suami mereka yang bekerja sebagai pegawai kantor, asisten demang, wakil komisaris, dan guru sekolah negeri. Dengan demikian, keluarga anak-anak perempuan Singamangaraja dapat dikatakan telah terintegrasi dengan baik ke dalam tatanan kolonial. Di rumah Pea Raja yang kian menua, tersisa tujuh penghuni: istri pertama, Boru Sagala, bersama putrinya yang belum menikah, Si Tambok, serta Si Saulina, seorang janda dengan tiga anak. Selain itu, tinggal pula Si Nainga, menantu perempuan, janda dari Patuan Nagari—putra sulung Singamangaraja yang terbunuh pada 1907. Bantuan keuangan dari pemerintah kolonial menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka, sehingga ketergantungan terhadap pemerintah tidak terelakkan (Locher-Scholten 2020: 159).
Pada tahun 1920-an, pemerintah masih terus dihadapkan pada apa yang dapat disebut sebagai “persoalan Singamangaraja”, terutama karena berbagai petisi yang diajukan oleh keluarga dan lembaga adat Parbaringin. Petisi-petisi tersebut pada umumnya menuntut agar anak-anak Singamangaraja diizinkan kembali ke kampung halaman mereka. Parbaringin merupakan lembaga keagamaan, sosial-politik, dan ekonomi yang memimpin konfederasi kampung (bius), dengan fungsi yang dalam beberapa hal dapat dibandingkan dengan sistem Subak di Bali, terutama dalam pengelolaan irigasi dan persawahan. Di dalam lembaga Parbaringin, Singamangaraja dipandang sebagai primus inter pares. Mengingat pengaruh Parbaringin yang kuat di kalangan masyarakat Batak, pemerintah kolonial—atas permintaan para misionaris—melarang pesta bius organisasi tersebut.
Meskipun demikian, permohonan agar anak-anak Singamangaraja diizinkan kembali ke Tanah Batak terus diajukan. Pemerintah tetap menolaknya, terutama karena kekhawatiran terhadap pengaruh Raja Buntal, putra sulung dari istri utama Singamangaraja, yang sangat populer di kalangan masyarakat Batak. Pada 9 November 1933, misalnya, Algemeen Handelsblad voor Nederlandsch-Indië melaporkan bahwa sekelompok anggota Parbaringin mendatangi Asisten Residen di Tarutung untuk mengusulkan agar Raja Buntal diangkat sebagai Singamangaraja. Anggota keluarga lainnya pada umumnya tidak lagi dianggap berbahaya, kecuali Boru Sagala, yang dikenal memiliki kedekatan dengan Parbaringin.
Raja Buntal Sinambela (Karel)
Menurut De Sumatra Post (15-02-1929), dari lima putra Singamangaraja hanya Karel Buntal yang dianggap “becus” (de eenige bruikbare). Ia satu-satunya yang melanjutkan pendidikan dari Hollands-Inlandse School ke MULO, lalu ke Algemene Middelbare School di Yogyakarta. Pada Mei–Juni 1924, ia dan saudaranya diizinkan berkunjung ke Tapanuli. Selama beberapa minggu Buntal menjadi pusat perhatian, menegaskan kuatnya pengaruh nama Singamangaraja, khususnya di onderafdeeling Toba dan Samosir (Verslag 1925: 11).
Pada 1925 Buntal masuk Bestuursschool di Batavia untuk mempelajari hukum; setelah lulus Mei 1928 ia bekerja di landraad Batavia (Jatinegara). Pada tahun yang sama ia kembali berkunjung ke Tarutung dan menghadiri pesta adat yang menyedot perhatian publik. Harapan agar ia meneruskan ayahnya sebagai Singamangaraja kembali mengemuka (Deli Courant, 01-10-1928), bahkan Soara Batak menyebut hanya Raja Buntal yang layak (Nieuwe Rotterdamsche Courant, 20-12-1928). Sumatra Bode (04-01-1929) melaporkan rencana pengangkatannya sebagai kepala Rapat (cikal bakal Pengadilan Negeri) di Tarutung, namun pada 1932 ia masih bertugas di Jawa sebagai Panitera Pajak (fiscaal-graffier) di Pengadilan Negeri (landgerecht) Tegal.
Dalam arsip Kementerian Kolonial di Den Haag, Locher-Scholten menemukan surat tangan Buntal (1928) yang menguraikan cita-citanya di masa depan. Dalam bahasa Belanda yang berbunga-bunga Buntal menyatakan keinginannya akan diangkat sebagai pegawai pemerintah di Tanah Batak—sebuah permintaan yang ia anggap wajar mengingat loyalitasnya kepada pemerintah. Setiap kali pulang kampung untuk liburan sekolah. masyarakat Batak di Silindung selalu datang untuk menjenguknya, tetapi kedatangannya tidak pernah menimbulkan gejolak apa-apa. Buntal membayangkan perannya sebagai penghubung antara masyarakat Batak dan pemerintah Belanda, dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap para pejuang kemerdekaan yang menolak bekerja sama dengan pemerintah kolonial. Baginya, kerja sama ini akan membawa manfaat baik bagi masyarakat Batak maupun pemerintah.
Setiap kali pulang kampung untuk liburan sekolah. masyarakat Batak di Silindung memang selalu datang untuk menjenguknya, tetapi selain itu kedatangannya tidak pernah menimbulkan gejolak apa-apa. Buntal membayangkan perannya sebagai penghubung antara masyarakat Batak dan pemerintah Belanda, dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap para pejuang kemerdekaan yang menolak bekerja sama dengan pemerintah kolonial. Baginya, kerja sama ini akan membawa manfaat baik bagi masyarakat Batak maupun pemerintah.
Menanggapi permohonan Buntal untuk ditempatkan di Tanah Batak, pemerintah menugaskan E. Gobée, penasehat Departemen Dalam Negeri, dan P.C.A. van Lith, Direktur Urusan Dalam Negeri (Directeur Binnenlandsch Bestuur) untuk menyusun laporan berjudul “Laporan mengenai Si Singamangaraja dan anggota keluarga terdekat,” menilai permintaan Buntal tersebut (Locher-Scholten 2020:160–1).[7] Laporan tersebut menyimpulkan bahwa pulangnya putra Singamangaraja tidak merugikan pemerintah. Sejak 1927, pemerintah mulai mengupayakan kepulangan Buntal yang melibatkan berbagai instansi. Buntal bahkan dua kali diterima audiensi dengan Gubernur Jenderal dan meninggalkan kesan positif berkat kewibawaan, kefasihan berbahasa Belanda, serta kecakapan retorikanya. Dari sisi pendidikan, agama, dan garis keturunan, ia dihargai di kalangan pejabat kolonial dan dipandang sebagai intelektual pribumi yang aspirasinya patut didengar.
Namun, dalam laporan 1928 Buntal juga mengungkap beban pengasingan yang ditanggung ketiga saudara: ketidakpastian hidup, ketiadaan hak atas harta peninggalan ayahnya, ketidakmampuan membantu ibunya yang semakin tua, bahkan kesulitan mencari pasangan karena statusnya yang tak menentu. (Locher-Scholten 2020:152). Keadaan ini mencerminkan tekanan sosial-emosional yang dialami keluarga Singamangaraja sebagai bekas dinasti perlawanan yang kini berada di bawah kendali kolonial.
Raja Sabidan Sinambela (Willem)
Raja Sabidan Sinambela, yang dibaptis dengan nama Willem, merupakan putra sulung Singamangaraja dari istri Boru Nadeak. Ia mengawali kariernya di bidang volkscredietwezen (kredit rakyat), sebuah lembaga yang didirikan pemerintah kolonial Belanda sebagai alat pengendalian aspirasi nasionalis, religius, dan ekonomi di kalangan penduduk pribumi. Volkscredietwezen ini kelak berkembang menjadi Bank Rakyat Indonesia (Schrader 1997: 215).
Pada tahap awal, Sabidan bekerja di Volksbank di Blora dan Madiun. Karena dinilai cakap, ia kemudian diberi kesempatan melanjutkan pendidikan. Dalam kurun 1921–1923, ia tercatat sebagai toehoorder (mahasiswa tamu) di Bestuursschool di Batavia, sebuah sekolah ilmu pemerintahan yang secara khusus ditujukan untuk melatih calon pegawai kolonial (De Preanger-bode 01-10-1923).
Pada 1928, Sabidan diangkat sebagai pengawas di Centrale Kas voor het Volkscredietwezen di Semarang. Surat kabar De Sumatra Post (31-12-1928) melaporkan rencana pengangkatannya sebagai pegawai Volksbank di Tanah Batak, yang menunjukkan kehendak pemerintah kolonial untuk melibatkan Sabidan dalam sektor keuangan sebagai bagian dari strategi mengintegrasikan elite pribumi ke dalam tatanan administratif kolonial.
Raja Pangkilim Sinambela (David)
Riwayat David Pangkilim Sinambela, setelah diasingkan ke Jawa pada tahun 1916, tidak banyak diketahui. Ia melanjutkan pendidikannya di Bogor, tetapi sejak usia muda menunjukkan tanda-tanda gangguan mental dan akhirnya dirawat di rumah sakit jiwa di Buitenzorg (Bogor). Pangkilim meninggal tak lama setelah tahun 1930 di Bogor. [8]

Raja Pangarandang Sinambela (Oscar)
Pada tahun 1918, Raja Pangarandang diasingkan ke Kudus, Jawa Tengah dan dan menetap di sana hingga wafat pada 27 Desember 1929 dalam keadaan belum menikah, secara mendadak setelah menderita sakit singkat. Berita kematiannya dikabarkan dalam Bataviaasch Nieuwsblad (28 Desember 1929) melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Sabidan, Buntal dan Barita (Gambar 8).
Raja Barita Sinambela (Hendrik)
Raja Barita diasingkan ke Jawa pada tahun 1918 dan melanjutkan pendidikan di AMS Yogyakarta. Pada tahun 1934, ia menyelesaikan studi di Middelbare Opleidingsschool voor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA) di Magelang, sebuah sekolah bergengsi untuk pelatihan pegawai sipil pribumi. Setelah lulus, Raja Barita diangkat menjadi pegawai di Sumatra dalam bidang hukum (De Locomotief, 09-06-1934).
Pasca Pembuangan
Sejak 1928, pemerintah kolonial mulai mempertimbangkan pemulangan anak-anak Singamangaraja ke Tapanuli. Panitia yang dibentuk untuk mengkaji kebijakan ini menyarankan agar Karel Buntal diangkat sebagai ketua Rapat (pengadilan negeri) di Tarutung dan Willem Sabidan ditempatkan sebagai pegawai bank rakyat di Tapanuli (De Sumatra Post, 31-12-1928). Karena keadaan di Tanah Batak, Pakpak, Simalungun, dan Karo dinilai telah aman dan stabil, pada Juli 1930 Gubernur Jenderal De Graeff memutuskan untuk mencabut status pembuangan empat putra Singamangaraja yang masih hidup, serta anggota keluarga lainnya, termasuk istri, putri, dan kemenakan Singamangaraja (De Sumatra Post, 25-11-1930). Namun, pemberitaan mengenai izin kembali ke Sumatra bagi Karel Buntal, Hendrik Barita, David Pangkilim, dan Willem Sabidan tidak memperoleh perhatian besar di pers: surat kabar nasional Bintang Timoer (22-07-1930) hanya memuatnya dalam berita singkat sekitar 80 kata, sementara Sinar Deli bahkan tidak mencantumkan nama Pangkilim (Gamnbar 9):
Dengan opsil [resmi] dikabarkan, bahwa Artikel 1 dari besluit tanggal 25 Maret 1908 No. 7 tentang pembuangan Karel Buntal Sinambela, Hendrik Barita Sinambela, Willem Sabidan Sinambela, ketiganya anak dari marhum Si Singamangaraja, menurut peraturan politik sudah dicabut kembali. Dengan perubahan Artikel 1 tersebut di atas, diunjuk tempat tinggal kepada Si Silan [Sailan], Maria Tambok, dan Si Mainga [Nainga], masing-masing janda, anak perempuan dan menantu marhum Si Singamangaraja yaitu di tanah dataran Silindung, Afdeeling Bataklanden, Residentie Tapanuli.
Pada tahun 1930-an keadaan di Hindia Belanda sudah jauh berbeda dengan 25 tahun sebelumnya. Dengan terwujudnya Pax Neerlandica, seluruh wilayah kepulauan berada di bawah kendali kolonial. Dalam konteks ini, pemerintah kolonial tidak lagi memandang keluarga bekas pemimpin perlawanan sebagai ancaman utama, melainkan mengalihkan perhatian pada bahaya komunisme dan nasionalisme. Namun, pada masa itu kedua arus tersebut belum berkembang di Tanah Batak yang berada di bawah pengaruh kuat misi Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) yang memperoleh kepercayaan penuh dari pemerintah kolonial.

Raja Buntal
Para pejabat kolonial menilai Karel Buntal sebagai pribadi berbudi pekerti baik, loyal, kooperatif, dan berorientasi Barat. Dari sudut pandang pemerintah, risiko pembebasan Buntal dan saudara-saudaranya dipandang rendah, antara lain karena secara keuangan mereka bergantung pada negara. Sebagai pegawai negeri, Buntal dapat sewaktu-waktu dipindahtugaskan ke luar daerah apabila terjadi gangguan keamanan di Tanah Batak, dan keputusan pembebasan pun dapat ditinjau kembali bila dianggap perlu.
Meskipun sejak Juli 1930 Buntal seharusnya sudah bisa memilih tempat tinggalnya sendiri, ternyata kebebasannya Buntal, dan demikian juga saudaranya, tidak sepenuhnya tak bersyarat. Pertama, ia diwajibkan menyelesaikan pendidikan selama dua tahun di bawah bimbingan Prof. Dr. Barend ter Haar di Rechtshoogeschool te Batavia, dengan fokus pada hukum adat Batak. Selanjutnya, sesuai rencana pemerintah, ia akan ditempatkan di kantor Asisten Residen di Tarutung (Silindung). Apabila dinilai mampu menjalankan tugasnya dengan baik, barulah ia akan diangkat sebagai pegawai di Kantor Residen Tapanuli. Tarutung berjarak sekitar 30 kilometer dari wilayah Toba dan Humbang, yang merupakan pusat-pusat perlawanan terhadap pemerintah kolonial.
Raja Buntal menyatakan kekecewaan karena tidak diizinkan segera kembali ke Tanah Batak. Namun, pemerintah setidaknya menyetujui perbaikan rumah ibunya di Pea Raja (Tarutung) serta menaikkan tunjangan biaya hidup bulanannya. Pada tahun 1932, Buntal akhirnya diizinkan kembali ke Sumatra dan ditempatkan di kantor Residen di Sibolga. Setahun kemudian, ia dipindahkan ke Tarutung untuk bekerja sebagai pegawai negeri di kantor Asisten Residen Bataklanden (Locher-Scholten 2020: 162–3).
Kepulangan Buntal ke tanah kelahirannya disambut antusias oleh masyarakat setempat. Helbig (1935) menggambarkan suasana tersebut sebagai kerumunan orang Batak yang memadati jalan, mengantarkan sesajen dan doa, serta menaruh harapan agar ia kembali menjadi “raja” mereka (Deli Courant, 21-02-1933). Kendati demikian, meskipun kepulangannya tidak segera menimbulkan gejolak, De Sumatra Post (17-11-1933) tetap mengungkapkan kekhawatiran bahwa kehadirannya justru berpotensi menimbulkan keresahan di Tanah Batak:
Kini kita hidup di dalam masa ketenteraman, termasuk di Sumatera. Namun, sekali-sekali muncul di sebagian pulau ini pemberontakan yang membara di berbagai tempat seakan-akan tanpa hubungan antara peristiwa tersebut. Ketidaknyamanan ada di mana-mana seolah-oleh terbawa angin.
Bagaimana pula yang akan terjadi dengan Karel Bu[n]tal di Tanah Batak? Apakah hanya kepala adat yang belum beragama yang menganggapnya sebagai rajanya?
Dari sejarahnya kita ketahui bahwa juga di negeri ini sentimen nasional lebih kuat daripada agama. Juga orang Kristen percaya padanya.

Pada tahun 1934 Buntal mencalonkan diri sebagai anggota Volksraad (Dewan Rakyat) namun tidak terpilih; kursi tersebut dimenangkan oleh Abdul Firman Siregar bergelar Mangaraja Soangkupon. Dalam Memorie van Overgave Residen Tapanuli tahun 1936, dilaporkan bahwa keadaan politik tetap tenang dan wilayah ini dipandang sebagai salah satu daerah yang memperoleh banyak manfaat dari pemerintahan kolonial Belanda. Meski demikian, cukup banyak penduduk yang menyesalkan kenyataan bahwa tanah air mereka berada di bawah kendali kekuasaan asing yang memberlakukan pajak serta kerja paksa (rodi) untuk pembangunan jalan. Pada saat yang sama, tersedianya jaringan jalan yang menghubungkan Tanah Batak dengan dunia luar juga membawa dampak positif, terutama dengan membuat kebutuhan sehari-hari—khususnya barang impor—menjadi jauh lebih terjangkau dibandingkan sebelumnya.
Barita
Pada Januari 1939, Raja Barita menikah dengan Tiomas boru Manurung, putri Raja Johannes Manurung, Kepala Negeri Parmaksian di Porsea, Kabupaten Toba. Pernikahan tersebut berlangsung meriah dan dihadiri ribuan orang, termasuk Residen (Bupati) Tapanuli, Dr. V.E. Korn, sebagaimana diberitakan oleh De Sumatra Post pada 10 Januari 1939. Surat kabar De Nederlander pada 12 Januari 1940 juga melaporkan acara tersebut secara rinci, mencatat bahwa Raja Buntal bertindak sebagai pembawa acara. Dari pernikahannya, Raja Barita dan Tiomas dikaruniai lima anak laki-laki dan empat anak perempuan.
Sabidan
Tidak banyak yang diketahui tentang kegiatan Raja Sabidan setelah ia kembali dari pengasingan. Pekerjaan di Bank Rakyat yang sudah dimulai di pengasingan diteruskan di Bank Rakyat Indonesia Sumatera Utara. Sekembali dari pengasingan, ia membeli tanah di Soposurung yang juga menjadi tempat peristirahatan terakhir.
Setelah Zaman Belanda Berakhir
Pada tahun 1942 hanya tiga putra Singamangaraja yang masih hidup—Barita, Buntal, dan Sabidan—dan tidak satu pun di antara mereka berumur panjang. Buntal wafat pada 1943 dalam usia 45 tahun, Raja Sabidan meninggal tahun 1951 pada usia sekitar 56 tahun, dan Barita wafat pada 1972 dalam usia sekitar 69 tahun.
Tidak lama setelah pendudukan Jepang, Buntal menikah dengan Terangir Sembiring, putri Sibayak Sarinembah dari Tanah Karo. Ketika istrinya tengah mengandung tua, Karel Buntal meninggal akibat penyakit paru-paru; anaknya diberi nama Raja Patuan Sori. Pada masa hidup Buntal—dan setelah Jepang masuk—sempat muncul prakarsa untuk mengangkatnya sebagai Singamangaraja, tetapi rencana tersebut tidak terwujud karena ia wafat setahun kemudian (Situmorang 1981: 90–96).

Raja Sabidan—yang sejak 1949 menjabat sebagai Inspektur Bank Rakyat Indonesia Sumatra Utara—meninggal pada 11 November 1951 di Rumah Sakit Deli-Maatschappij (Jl. Putri Hijau, Medan).
Setelah wafatnya Buntal pada tahun 1943, perhatian masyarakat Batak beralih kepada adiknya, Raja Barita, yang mulai terjun ke kancah politik sebagai salah seorang pemimpin Badan Pertahanan Negeri (Bapen) bersama dr. Ferdinand Lumbantobing dan Raja Junjungan Lubis, sebuah lembaga berhaluan nasionalis moderat yang didirikan di Tapanuli pada tahun yang sama (Langenberg 1976: 202). Pada 4 Oktober 1945 ia diangkat sebagai ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) sekaligus ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk Tapanuli Utara; sebulan kemudian ia ditunjuk sebagai komandan sebuah komando resimen Tentara Keamanan Rakyat di Tarutung, dan pada April 1946 menjadi wakil Tapanuli Utara dalam Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra (Langenberg 1976: 392, 396–8, 402, 408, 492; Kementerian Penerangan 1953: 107).
Pada tahun 1946 meletus Revolusi Sosial di Negara Sumatra Timur, yang dampaknya sangat terasa di Tapanuli. Di kalangan elite tradisional, bekas pejabat kolonial, kaum terdidik, dan kelompok moderat, peristiwa ini dipandang sebagai kejadian yang brutal dan kacau, sekaligus sebagai peringatan akan bahaya politik revolusioner yang mengancam kedudukan mereka dalam masyarakat. Dalam konteks tersebut berkembang kegelisahan terhadap NKRI yang sangat tersentralisasi dan bercorak revolusioner, sehingga gagasan federalisme memperoleh daya tarik yang lebih besar di kalangan ini dan mendorong munculnya upaya membentuk Negara Tapanuli dengan dukungan Belanda sebagai bagian dari Federasi Sumatra, yang kemudian kerap disebut sebagai “negara boneka Belanda” (Kozok 2025: 107–9). Raja Barita tercatat sebagai salah seorang penggagas proyek Negara Tapanuli tersebut.
Pada tanggal 29 Maret 1949, sebanyak 86 utusan dari berbagai daerah dan suku bangsa berkumpul di Medan dalam “Muktamar Sumatra” yang digagas Dr. Tengku Mansur, Wali Negara Sumatra Timur, untuk membahas bentuk persatuan Sumatra dalam kerangka Negara Indonesia Serikat (RIS). Raja Barita bertindak sebagai ketua panitia persiapan Konferensi Sumatera ini ( Nieuwe Courant, 16-03-1949; Het Nieuwsblad voor Sumatra, 21-03-1949) dan pada 5 April Raja Barita berangkat bersama dengan Wali Negara Sumatra Timur, Dr. Tengku Mansur, ke Batavia untuk perundingan BFO (Majelis Permusyawaratan Federal) guna mengupayakan status Daerah Istimewa Tapanoeli (Het nieuwsblad voor Sumatra 06-04-1949). Raja Barita juga ditunjuk menjadi wakil Tapanuli pada Muktamar Sumatra Kedua, 27 Mei 1949, bersama dengan Eliab Siagian, Mr. Abdul Abbas dan Sjukur Soripada.
Barita tidak hanya menjadi pendukung gagasan Negara Tapanuli yang bekerja sama dengan Pemerintahan Sipil Belanda (Territoriaal Bestuursadviseur, TBA), bahkan pemerintah Belanda sempat merencanakan pengangkatannya sebagai wali negara (presiden) Negara Tapanuli (Langenberg 1976: 727–8, 730, 762). Namun, agenda tersebut kandas setelah Konferensi Meja Bundar, yang menghasilkan penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian dibubarkan pada 17 Agustus 1950 dan digantikan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
—————᯼————–
LAMPIRAN
Keluarga Singamangaraja
Tanggal dan tahun kelahiran Patuan Bosar bergelar Ompu Pulo Batu dari marga Sinambela tidak diketahui secara pasti dan umumnya diperkirakan berada dalam rentang antara 1845 dan 1849. Tanggal 18 Februari 1845 kerap disebut sebagai tanggal kelahirannya, tetapi asumsi ini tidak memiliki dasar ilmiah; bahkan, dalam publikasi terbaru tahun kelahirannya disebut sebagai 1849 (Simanullang 2022: 1470). Ia menjadi Singamangaraja terakhir setelah ayahnya, Raja Sohahuaon Sinambela, wafat pada tahun 1873. Ompu Pulo Batu meninggal pada 17 Juni 1907 di daerah Aek Sibulbulon dekat Pearaja, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Jenazahnya mula-mula dimakamkan di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, sebelum kemudian dipindahkan ke Soposurung, Balige, Kabupaten Toba, pada tahun 1953. Tahun kelahiran istri serta anak-anaknya pun tidak diketahui secara pasti.
Menurut catatan Batakcollectie H. J. A. Promes di Perpustakaan Universitas Leiden (Or. 788–28), Singamangaraja memiliki sembilan orang anak perempuan (♀︎), dan tujuh atau delapan anak laki-laki (♂︎) dari enam orang istri. Informasi mengenai anak-anak perempuannya sangat terbatas, karena pada masa itu baik sumber-sumber Belanda maupun masyarakat Batak cenderung memandang perempuan terutama sebagai pendamping laki-laki. Akibatnya, data mengenai kesembilan putrinya dan para istri Singamangaraja tidak terdokumentasi secara lengkap.
Istri
- Boru Simanjuntak bernama Panusur adalah anak O.R. Singa dari Sihatondoan (Adniel Lumbantobing 1967:81). Menurut Malau (1997:85) “diceraikan saat masih di Bakkara. Anaknya ialah Rinsan.” Anaknya: 0♂︎|1♀︎.
- Boru Sagala bernama Si Sailan (3♂︎|6♀︎) adalah saudara kandung R. Panggiling jaihutan di Samosir. Ia ditangkap Christoffel tanggal 12 Mei 1907 (Arnhemsche courant 22-06-1907) di dekat sungai Pencinaron.
- Boru Nadeak (3♂︎|2♀︎) bernama Natingka Naibarita Lobi. Ia saudara kandung Panuasa Nadeak (Ompu Parik) dari Tanjung Bunga, dekat Pangururan. Boru Nadeak meninggal di Pematang Siantar pada tanggal 12 April 1924 (Paroehoem 1938:105).
- Boru Situmorang (1♂︎|0♀︎) adalah anak seorang Raja Lontung dari Samosir. Ia meninggal sebelum 1907.
- Boru Siregar (2♂︎|0♀︎) adalah janda Raja Parlopuk Sinambela, seorang abang Singamangaraja. Dua anak yang dilahirkan Boru Siregar sebelum Raja Parlopuk meninggal, bernama Raja Ama Pulo dan Raja Himpang.
- Boru Berutu (0♂︎|0♀︎) yang bernama Si Tenna, anak partaki Parjolong dari Pakpak.
Anak laki-laki
- Patuan Nagari (Sutan Nagari) merupakan anak laki-laki sulung dari boru Sagala. Ia dilaporkan tewas ditembak pada 17 Juni 1907 di hutan Pearaja, Kecamatan Parlilitan. Namun, menurut Gent (1923: 72), ia tewas bersama 19 korban lainnya pada 24 September 1906 di Kuta Taraju (Pakpak). Istrinya, Si Nainga (nama baptis Katarina) boru Situmorang, ditangkap dan diinternir di Tarutung. Pasangan ini memiliki seorang anak yang meninggal ketika rombongan Singamangaraja dikejar. Guru zending Metzler melaporkan pada Mei 1917 bahwa seseorang mendatangi neneknya, boru Sagala, yang diinternir di Tarutung, dan mengaku sebagai cucunya sehingga menuntut hak atas warisan ayahnya; namun klaim tersebut kemudian terbukti palsu (De Sumatra Post, 17-09-1917).
- Raja Patuan Anggi (Sutan Anggi; Tuan Anggi) adalah anak sulung dari boru Nadeak. Sejumlah surat kabar (misalnya Arnhemsche Courant, 22-06-1907) melaporkan bahwa ia ditangkap bersama Mat Sawang. Kenyataannya, ia turut tewas bersama ayahnya dan saudaranya, Patuan Nagari, pada 17 Juni 1907. Pada 21 Juni, jenazah ketiga korban tersebut dibawa ke Tarutung (Bataviaasch Nieuwsblad, 19-08-1907).
- Raja Sabidan, dengan nama baptis Willem, adalah anak kedua boru Nadeak. Sabidan nikah dengan Rafiah boru Daulae, putri Sutan Mangaraja Enda Mora, jaksa di Pintu Padang (Padang Sidempuan). Mereka tidak memiliki keturunan. Sabidan meninggal di Medan pada tahun 1951 dalam usia sekitar 60 tahun. Ia dimakamkan di Soposurung. Menurut Tobing (2008: 99) Sabidan lahir sekitar 1895 di Pearaja, Kec. Parlilitan.
- Raja Pangkilim lahir sekitar tahun 1898 di Pearaja (Tobing 2008: 99). Pada Oktober 1907 ia ditangkap oleh Partaki (raja) Si Habong-Habong (De Preanger Bode 16-12-1907) dan dibawa ke Tarutung. Anak boru Siregar ini dibaptis dengan nama David. Menurut UBL Or. 788-28, Pangkilim meninggal dalam usia masih muda di Bogor, sekitar tahun 1930-an.
- Raja Buntal diperkirakan lahir sekitar tahun 1897–1899 (Sidjabat 1983: 298) di Pearaja. Anak keenam boru Sagala ini dibaptis di Tarutung dengan nama Karel dan meninggal pada tahun 1943.
- Raja Barita, dengan nama baptis Hendrik, adalah anak boru Sagala. Menurut Tobing (2008: 99), ia lahir sekitar 1905 di Pearaja, Dairi dan meninggal tahun 1972 di Medan.
- Raja Pangarandang, dengan nama baptis Oscar, meninggal semasa lajang di Kudus (Jawa Tengah) pada tanggal 27 Desember 1929. Ia adalah anak kelima boru Nadeak. Menurut Tobing (2008: 99), ia lahir sekitar tahun 1907.
- Menurut H.J.A. Promes (UBL Or. 788-28), Adniel Lumbantobing (1967:81) dan Lukas (2011:164) terdapat satu lagi anak Singamangaraja bernama Jongok sebagai anak tunggal boru Situmorang yang meninggal dalam usia anak-anak semasa perjuangan Singamangaraja.
Anak perempuan
Anak perempuan dari boru Simanjuntak satu (No. 1), dari boru Sagala enam (2–7), dan dari boru Nadeak dua (8–9).
- Rinsan merupakan putri sulung Singamangaraja dari istrinya Boru Simanjuntak. 17-06-1907 ia ditangkap dan diinternir di Tarutung. [12]
- Sunting Mariam (Nai Rintang) adalah anak kedua dari Boru Sagala. Ia diinternir di Tarutung. 1918 Sunting Mariam diperbolehkan “kembali ke tempat tinggal semula” (Bataviaasch nieuwsblad 02-10-1918). Menurut Tobing (2008, hlm. 99) ia lahir sekitar 1892.
- Lopian, anak ketiganya, menurut tradisi lisan ikut mati tertembak bersama ayahnya semasa umur sekitar 15–17 tahun pada tanggal 17-06-1907. Nama Lopian tidak disebut di sumber-sumber Belanda. Namun, De Preanger-bode (21-06-1907) menyebut bahwa “lima anak Singamangaraja ditangkap. Satu di antaranya mengalami kecelakaan sehingga terluka.” Tidak ada berita selanjutnya mengenai anak yang satu ini, dan malah tidak disebut apakah anak itu laki-laki atau perempuan. Ada kemungkinan bahwa anak yang mengalami kecelakaan tersebut—mungkin kena tembak secara tidak disengaja—adalah Lopian yang kemudian meninggal akibat luka yang dideritanya.
- Saulina (Nai Intan) adalah anak boru Sagala. Tobing (2008: 99) menyebutnya “Si Saul” yang, menurutnya, lahir sekitar 1898)
- Sahudat adalah anak boru Sagala yang meninggal dalam usia muda di Tarutung. Menurut Tobing (2008: 99), yang keliru mengeja namanya Sahudal, ia lahir sekitar 1901.
- Tambok (Maria Tambok), anak dari Boru Sagala, tidak mempunyai keturunan. Ia meninggal tahun 1965 (Waspada 23-12-2020). Menurut Tobing (2008:99) ia lahir sekitar 1905.
- Mangindang, anak boru Sagala, meninggal dalam usia anak-anak di Tarutung. Menurut Tobing (2008:99) ia lahir sekitar 1907 di Pakpak.
- Purnama Rea (Nai Mangisi) Sinambela adalah anak ketiga Boru Nadeak. Pada tahun 1907 ia berumur kira-kira delapan atau sembilan tahun, kira-kira sebaya dengan Hendrik Barita. Ia menikah dengan Raja Parulian Simorangkir, pegawai di kota praja Pematang Siantar. Anak perempuan mereka bernama Mangisi boru Simorangkir yang menikah dengan dr. Luhut Lumban Tobing di Pematang Siantar [13]. Menurut Tobing (2008:98) Purnama Rea lahir sekitar 1899 di Pearaja.
- Anak keempat boru Nadeak bernama Nagok (Nai Poltak). Menurut Tobing (2008:99) ia lahir sekitar 1903 di Pearaja.
Catatan Kaki
[1] Ompu Pulo Batu, Singamangaraja terakhir, kini lazim disebut Singamangaraja XII. Namun, belum pernah ada kajian kritis mengenai keakuratan jumlah Singamangaraja. Pale van Dijk (1895) menyebut jumlahnya sepuluh, sedangkan Beck (1917: 455) bahkan hanya tujuh. Sebutan Singamangaraja XII untuk Ompu Pulo Batu pertama kali muncul pada Arsenius Loembantobing (1931) dan kemudian dibahas oleh Johannes Hoetapea di surat kabar Soara Batak (cf. Joustra 1926: 214). Joustra dan Hoetapea—yang memakai nama pena Baharadja dalam majalah Partungkoan—menolak pendapat Arsenius dan tetap menyebut Ompu Pulo Batu sebagai Singamangaraja X (Baharadja 1939). Baru menjelang kemerdekaan muncul buku dan artikel yang menyebut adanya dua belas Singamangaraja, misalnya Okamura (1945) dan Adniel Lumbantobing (1953), sehingga kemudian terbentuk semacam “kesepakatan” tentang jumlah dua belas, meskipun kesepakatan ini tidak pernah diuji secara kritis. [2] Verslag betreffende de brandstichtingen in Oeloean, Onderafdeeling Toba National Archiev (NA) Den Haag; lihat juga Stevens (2010: 106). [3] Salah satu sumber utama yang digunakan dalam bagian ini adalah karya Locher-Scholten (2020) berjudul “Na het imperialisme: De kinderen van een gesneuvelde guerrillaleider in Midden-Sumatra”, yang dilengkapi dengan berbagai sumber lain yang relevan. [4] Nama Pangkilim salah dieja di surat kabar tersebut menjadi Si Pakelem. [5] Di kemudian hari Henoch memegang jabatan Demang (kepala daerah) di Sidikalang. [6] Si Pangaduan (August Martin), bergelar Baginda Hamonangan, menjadi Demang van Silindoeng berkedudukan di Hutabarat, Tarutung. Sebelumnya ia menjabat sebagai jaksa di pengadilan negeri (rapat) Sibolga. [7] Rapport omtrent Si Singamangaradja en zijn naaste familieleden, Mail rapport 2674/1929. [8] Deli courant 09-12-1935; NL-HaNA Koloniën/Openbaar Verbaal 2.10.36.04, inv.nr. 3176, mr. 2674/29 [9] Herman J.A. Promes archive (KITLV) Or. 788-28, Universiteitsbibliotheek Leiden. [10] Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers, 1934, no. 34, 01-09-1934 [11] BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) merupakan lembaga bentukan Belanda yang didirikan pada 7 Juli 1948 untuk mewakili negara-negara bagian federal di Indonesia. Namun, proyek federal tersebut mengalami kegagalan baik secara politik maupun diplomatik, serta semakin terdesak oleh tekanan internasional yang dihadapi Belanda, sehingga pada akhirnya pemerintah Belanda terpaksa menerima penyerahan kedaulatan secara penuh pada Konferensi Meja Bundar tahun 1949. [12] Menurut Simbolon (2007) Rinsan kawin dengan Johannes, adik Ompu ni Onggung. [13] Menurut Paroehoem (1938: 99) namanya Mariama Purnama yang menikah dengan Stanislaus Simorangkir.
Daftar Pustaka
Baharadja. 1939. “R. Singamangaradja X (O. Poelo Batoe), martoeat rinding laho martaban toean Puse sian Bahal-Batoe”. Partoengkoan: Adat, Patik dohot Oehoem. No. x. [lanjutan dari Partoengkoan no. 22]. Pematang Siantar.
Beck, W.J. 1917. “Si Singa Mangaradja”. Tijdschrift voor het Binnenlandsch Bestuur 53, 450-457.
BRMG. 1878. “Der Krieg in Toba”. Berichte der Rheinischen Missions-Gesellschaft 7, 193–202.
Dorp, G.C.T. van. 1917. De buitenbezittingen: 1904 tot 1914. Parts 1-2 of Mededeelingen van de Afdeeling Bestuurszaken der Buitengewesten. Encyclopaedisch Bureau. hlm.153.
Gent, Lambertus Franciscus van. 1923. Nederland–Menado (1896-1921). Dimelajoekan oleh Balai Poestaka. Weltevreden: Balai Poestaka.
Helbig, Karl. 1935. “Der Singa Mangaradja und die Sekte der Pormálim bei den Batak”, Zeitschrift für Ethnologie, 67. Jahrgang, hlm. 88–103.
Hirosue, Masahi 1988. Prophets and followers in Batak millenarian responses to the colonial order: Parmalim, Na Siak Bagi and Parhudamdam, 1890-1930. Australian National University, Canberra.
Kementerian Penerangan (1953) Republik Indonesia : Propinsi Sumatera Utara, Medan : Kementerian Penerangan
Kempees, J.C.J. 1905. De tocht van overste van Daalen door de Gajo-, Alas- en Bataklanden van 8 februari tot 23 juli 1904. Amsterdam: J.C. Dalmeijer.
Köhler, H. J. 1926. Habinsaran, het land van den zonnestraal: mijn leven onder de Bataks. Zytphen : W.J. Thieme.
Kozok, Uli. 2010, Utusan damai di kemelut perang. Peran zending dalam Perang Toba 1878. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor, École française d’Extrême-Orient. Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-Ilmu Sosial, Unimed, Sekolah Tinggi Teologi Jakarta.
Kozok, Uli. 2024. “Perspektif baru tentang kematian Singamangaraja”. Lembaran Sejarah 20(2), 182–200.
Kozok, Uli. 2025. “Seorang Pangeran Batak di Belanda”. Lembaran Sejarah 21(2), 102–128.
Langenberg, Michael van. 1976. National revolution in north Sumatra : Sumatera Timur and Tapanuli, 1942-1950. Ph.D. thesis, The University of Sydney.
Locher-Scholten, Elsbeth. 2020. “Na het imperialisme: De kinderen van een gesneuvelde guerrillaleider in Midden-Sumatra”. Di: Anita van Dissel, Jan Hoffenaar & Elsbeth Locher-Scholten. Wat een vondst! Verhalen uit de geschiedenispraktijk. Nederlands Instituut voor Militaire Historie, Den Haag.
Loembantobing, Arsenius. 1931. Si Singa-Mangaradja. Hinaroearhon ni anakna Maroeliamin Loembantobing. Sibolga..
Lukas, Helmut. 2011. Ungleichheit und Egalität: Die Sozialstruktur der vorkolonialen Toba-Batak Samosirs (Sumatra) im Vergleich zu Gesellschaften am Festland Südostasiens. Wien: Verlag der Österreichischen Akademie der Wissenschaften.
Lumbantobing, Adniel (1967) Sedjarah Si Singamangaradja I-XII: Cetakan ke-VI, telah direvisi. Medan : Marpaung. [Cetakan Pertama 1951].
Malau, Gens & Payaman J. Simanjuntak (1997). Lopian Boru Sinambela: Gadis pejuang dari tanah Batak (Dolok Pusuk Buhit). Yayasan Taotoba Nusabudaya bersama Partukkoan Dalihan Natolu.
Meerwaldt, J.H. 1908. “De laatste Singamangaradja”. De Rijnsche Zending 1908, hlm. 2–11; 82–88; 98–100; 113–120.
Neumann, J.H. 1918. ”De Perhoedamdam in Deli” Mededelingen van wege het Nederlandse Zendelinggenootschap No. 62, hlm. 185–90.
Paroehoem, Hasan gelar Soetan Pane. 1938. Korte legende van een deel der stamvaders der bewoners van Tapanoeli en Oostkust van Sumatra Pematang Siantar.
Schrader, Heiko. 1997. Changing Financial Landscapes in India and Indonesia: Sociological Aspects of Monetization and Market Integration. Hamburg: Lit Verlag.
Sidjabat, W. Bonar. 1982. Ahu Si Singamangaraja: Arti Historis, Politis, Ekonomis dan Religius Si Singamangaraja XII. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Simanullang, Robin. 2022. Hita Batak. Jakarta : Asasira.
Simbolon, Parakitri Tahi. Menatap Singamangaraja XII di Panggung Sejarah: Untuk Peringatan 100 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Raja Singamangaraja XII. Medan 2 Juni 2007.
Situmorang, Sitor (1981) Sitor Situmorang, seorang sastrawan 45, penyair Danau Toba. Jakarta : Penerbit Sinar Harapan.
Stevens, Harm. 2007. “G. C. E. van Daalen, Military Officer and Ethnological Field Agent – The Ethnological Exploration of Gayo and Alas, 1900-1905”. Pieter ter Keurs (peny.) Colonial Collection Revisited, 115–122.
Stevens, Harm; J. Stoopman & P. Verhoeven. 2010. De laatste Batakkoning: koloniale kroniek in documenten 1883–1911. Arnhem: Museum Bronbeek.
Tobing, Tiurma L. (2008). Raja Si Singamangaraja XII. [Jakarta] : Departmen Kebudayaan dan Pariwisata. Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala. Direktorat Nilai Sejarah.
V. (1908). “Nieuwste berichten uit onze oost”. De Rijnsche zending. Tijdschrift ter bevordering van het christendom in Nederlandsch Indië, No. 39, hlm. 121–125.
V. 1909. “Nieuwste berichten uit onze oost”. De Rijnsche zending. Tijdschrift ter bevordering van het christendom in Nederlandsch Indië, 86–89.
Verslag (1925) Verslag van Bestuur en staat van Nederlandsch-Indië, Suriname en Curacao 1925. I. Nederlandsch-Indië.



Leave a Reply